0

Kutek adalah hiasan kuku yang sering diragukan kehalalannya, baik dari bahannya maupun dalam aplikasinya yang dianggap menghalangi air wudhu untuk sampai ke bagian tubuh yang wajib dibasahi saat berwudhu.

Hal itu rupanya terpikirkan oleh Ms Glow Cosmetics, produsen Produk perawatan dan kecantikan Indonesia yang sudah memulai bisnisnya sejak tahun 2013 lalu.

Guna memberikan solusi bagi para wanita Indonesia yang ingin tampil glow pada tangan dan kukunya, namun tidak perlu khawatir bahwa produk kutek yang mereka gunakan tidak halal, Ms Glow baru melunjurkan produk kecantikan sebagai trobosan baru, yaitu MS GLOW NAIL POLISH HALAL pertama di Indonesia.

 

Mengapa kutek ini diklaim halal oleh MS Glow? Ms Glow menjelaskan bahwa ada beberapa alasan, yaitu antara lain sebagai berikut:

  • Tidak mengandung alkohol
  • Breathable & waterbase : berbahan dasar air dan lembut, sehingga tidak merusak kuku.
  • Peel off : mudah mengelupas tanpa mengggunakan nail remover.

 

Poin penting adalah bahwa produk ini tidak mengandung alkohol dan berbahan dasar air, sehingga mudah dibersihkan tanpa meninggalkan residu pada kuku.

Tidak hanya nail polish, Ms Glow juga menyediakan bahan top coating untuk membuat hasil polish terlihat lebih berkilau dan tahan lama.

Cara mengaplikasikan kutek halal ini tergolong mudah, cukup membersihkan kuku dan dikeringkan, kemudian bisa lansung dioleskan pada kuku. Setelah didiamkan 5 menit, pengguna bisa mengaplikasikan bahan top coat untuk hasil yang berkilau.

 

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

X